Diduga Lakukan Pungli Bantuan Pusat, Pengurus Koprasi Petani Tebu di Lampura Perlu Ditindak Tegas APH
Lampung Utara, DGNews — Pengurus Koprasi petani tebu di kecamatan Bunga Mayang dan Muara Sungkai, kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya para pengurus koprasi tersebut melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah petani sebagai penerima manfaat dari program tanam tebu tersebut. (Jumat,17/04/2026) Diketahui dari salah satu kepengurusan koprasi itu, yang berada dibawah…

