“Lagi-lagi Jadi Sorotan”…. Milyaran Dana BOS SMPN 1 Punggur Diduga Salah Sasaran

Lampung Tengah – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Punggur pada tahun 2023-2024 sebesar Rp 1.815.400.000, diduga tidak tepat sasaran, terkesan Mark-up Anggaran belanja.

Pasalnya dalam penggunaan belanja ada beberapa komponen diduga digelembungkan anggarannya, seperti perpustakaan, propesi guru, langganan Daya dan jasa, Sapras dan Pembayaran honor, dengan uraian sebagai berikut :

a. pengembangan Perpustakaan/atau layanan pojok baca, yang dianggarkan sebesar Rp 299.164.200, mirisnya pihak sekolah masih mengharuskan murid untuk membeli buku satu paket satu semester dengan harga Rp 120.000, per murid.

b. Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dianggarkan sebesar Rp 49.238.150.
Namun kegiatan nya tidak jelas dimana dan siapa siapa pendidik yang ikut program tersebut.

c. Langganan Daya dan jasa sebesar Rp 51.252.400.

d. perawatan sarana dan prasarana Sekolah Rp 450.368.500.

e. Pembayaran honor Rp 297.430.000. padahal ada 7 guru PPPK yang sudah menerima SK pada Juni tahun 2024 namun anggarannya tidak ada pengurangan pada tahap 2 tahun 2024.

Pada anggaran tersebut diduga di Mark-up oleh oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya, guna untuk mendapatkan keuntungan Pribadi/kelompok.

Pada saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, diruang tamu PLH SMPN 1 Punggur yang berinisial (SA) didampingi dua guru, menjelaskan bahwa dia menjabat per Juni 2023, dan mengenai anggaran dana BOS telah kami realisasikan sesuai dengan ketentuan. Namun ada intonasi Kepala Sekolah terkesan berbicara nada tinggi menyela kepada awak media jika bertanya pertanyaan yang umum saja karena anda bukan BPK atau Inspektorat ketika disinggung tentang jumlah tenaga honor dan yang telah masuk di PPPK.

Terkait adanya perpustakaan yang didanai dari dana BOS, diduga ada penjualan buku kepada siswa yang di taruh di Koperasi sekolah. Yang jadi pertanyaan adalah apa fungsi perpustakaan dan literasi jika siswa masih harus beli buku. Seharusnya pembelian buku LKS dan sejenisnya tidak seharusnya anak membeli, karena dana BOS yang dianggarkan untuk perpustakaan jumlahnya ratusan juta.

“Penggunaan dana BOS memang harus di awasi agar tidak terjadi potensi salah sasaran dan dugaan adanya penyimpangan, karena pemerintah memberikan anggaran milyaran rupiah kepada sekolah dengan tujuan utama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah untuk meringankan beban biaya operasional sekolah, terutama bagi sekolah dasar dan menengah yang menyelenggarakan program wajib belajar. Dana BOS ini digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan non-personalia yang mendukung proses pembelajaran, seperti pengadaan alat pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan kegiatan pendukung lainnya,” himbau Ferry Arief Ketua DPC PWRI Lamteng. (Tim/med)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *