
PENGGIAT ANTI NARKOBA INDONESIA (P.A.N.I.)
Provinsi Lampung.
SAPRON Glr Khadin Imba Kesuma DPW.PANI menyerahkan Struktur pengurus,program kerja dan profil PANI kepada Nelson Angkat,SH,MH ketua PN.Tanjungkarang kelas 1 A.(dok.dpw.panilampung,17-9)
Bandar Lampung – Dalam rangka penguatan kolaborasi tentang Preventif narkoba P4GN, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang kelas 1 A terima silaturahmi dan Audensi Ketua Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) provinsi Lampung.

Dalam keterangan,
Nelson Angkat,S.H,M.H menegaskan sangat berterima kasih dan sangat senang atas kehadiran Penggiat Anti Narkoba Indonesia,yang hari ini (17-9) telah berkunjung ke kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang tutur Bp.asal putra Sumatra Utara itu.
Dalam pertemuan tertutup itu Nelson ketua Pn.Tanjungkarang, didampingi ajudan, Dedy Wijaya Susanto,S.H,M.H
humas hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menegaskan siap
berkolaborasi dan mendukung kehadiran PANI dalam pelaksanaan P4GN termasuk bersedia menjadi Nara sumber bila diundang PANI dalam kegiatan dimasyarakat termasuk kalangan remaja dan pelajar tutur Nelson diruang pertemuan husus bersama jajaran pengurus PANI provinsi Lampung.
Masih menurut dia,”terkait masalah penanganan perkara rata-rata 50%
kasus pengguna,”Sambung dia,”untuk hal-hal yang terkait lainnya Nelson memberi ruang kepada bidang kehumasan pa.Dedy Wijaya Susanto,S.H,M.H bisa memfasilitasi hal-hal yang diingin PANI tentang edukasi dan kolaborasi kedepannya papar Nelson Angkat,S.H,M.H dan kami siap menindak lajuti bila ada masukan-masukan dari masyarakat hususbta dari Penggiat Anti Narkoba Indonesia,”tandas dia,”mengakhiri
keterangannya.
Sementara ditempat yang sama, Bara Suwardi,S.H sebagai ketua bidang advokasi PANi, menerangkan bahwa: sejak dilantik dan dikukuhkan sebagai ketua PANI provinsi Lampung Sapron glr.Khadin Imba Kesunadan anggotanya telah melakukan berbagai program kerja nyata diantara’ kegiatan preventif P4GN ke tingkat pelajar dan kegiatan Silaturahmi /Audensi keseluruh instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum terkait ujar Bara.Masih menurut Bara, ”hal ini dilaksanakan berdasarkan amanat undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika dan undang-undang no 36 tahun 200 tentang kesehatan.
Oleh karena itu pengurus PANI melaksanakan kegiatan preventif narkoba sasaran utama kalangan remaja tingkat pelajar,karena dimasa usia seperti sekolah SMP,SMA,SMK ini usia yang sangat rentan inging coba-coba.Tentu ingin tau lalu melakukan hal terlarang yang akan berdampak kepada kesehatan terutama pernah menggunakan narkoba atau zat terlarang lainnya seperti rokok elektrik dan jenis zat cair terlarang lainnya papar Bara Suwardi.
Ketua Penggiat Anti Narkoba Indonesia “ Sapron Glr Khadin Imba Kesuma menambahkan, ” sepanjang tahun 2024 data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Lampun mengungkapkan data sepanjang tahun 2024 telah diungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 1.085 gram sabu,6.182 gram ganja,dan 6 butir ekstasi.Ini membuktikan bahwa peredaran gelap narkotika masih sangat aktif dan menjadi ancaman nyata di lingkungan kita.
Dalam kontek inilah Penggiat Anti Narkoba Indonesia,(PANI)hadir dan pentingnya penguatan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, akademis, pemerintah, termasuk lembaga penegak hukum seperti yang hari ini (17-9) menggelar silaturahmi dan audensi dengan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tutur ketua PANI itu. Lanjud”,dia,” upaya ini dilakukan dengan tujuan membangun komunikasi,sinergi,integritas yang berkelanjutan.
Masih menurut “Sapron yang juga tokoh adat itu,” dalam membantu pemerintah mewujudkan “Lampung Bersih Narkoba,” (bersinar) dan sejalan dalam program pembangunan nasional Asta Cita ke 7 menuju Indonesia emas 2045.
Serta memperkuat reformasi dibidang politik,hukum,pemberantasan korupsi
Termasuk pemverantasan narkoba.
Lebih jauh dikatakan ketua PANI Lampung itu,untuk melaksanakan program kerja dimaksud tidak mungkin evektif bila berjalan sendiri-sendiri, Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Lampung yang mewadahi ,akademisi,,praktisi dan profesional dibidang anti narkoba di Indonesia,menitik beratkan kepada ajakan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan duduk bersama dalam penanganannya kususnya bidang preventif P4GN papar ketua Penggiat Anti BB arkoba indo esia provinsi Lampung Sapron mengakhiri keterangan saat audensi di PN.Tanjungkarang kelas 1A (17-9)
(tim.it.dpw.panilampung-anang maras)