
Geram adanya masalah tarikan 70 ribu kepada wali murid untuk acara gebyar literasi, Ardito Wijaya wakil bupati Lampung Tengah angkat bicara tolong carikan bukti saya akan turun kebawah
Lampung Tengah| Pemberitaan yang lagi viral tentang gebyar literasi yang dilaksanakan di Selagai Lingga kini sedang hangat menjadi perbicaraan di masyarakat. Pasalnya acara gebyar literasi tersebut sedang menuai kritikan dipermasalahkan dengan adanya informasi penarikan uang sebesar 70 000 rupiah kepada wali murid. Meski menerima penolakan dari berbagai wali murid, dewan guru serta kepala sekolah, namun gebyar Literasi nyatanya tetap berjalan di Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah pada Senin (27/11/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima ada beberapa wali murid sempat menolak untuk ikut dalam kegiatan itu dengan alasan biaya yang dibebankan terlalu besar.
Kasak kusuk keluhan di masyarakat, “daripada untuk ikut kegiatan itu, mending duitnya untuk beli beras mas. Tapi mau bagaimana lagi, memang tidak diwajibkan tapi harus,” keluh kesah satu walimurid.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Lamteng mengecam adanya pelaksanaan Gebyar Literasi yang kental dengan aroma pungutan liar (pungli). Bahkan, ia meminta kepada wartawan media ini untuk mencari buktinya.
“Jadi saya sebagai bagian dari Pemkab Lamteng menegaskan itu gak ada! Kalau ada itu diterima dibawah, mas tolong dibantu buktinya ada, siapa yang melakukan bukti secara tertulisnya itu ada, nanti saya akan turun kebawah,” tegasnya saat ditemui di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak pada acara Louncing buku Bunda Literasi Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (7/12/2023).
Disisi lain, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng Nur Rohman mengaku terkait adanya dugaan pungli itu ia tidak mengetahui.
“Yang jelas program literasi menjadi sebuah atensi bagi kami, karena itu menjadi sebuah prioritas kami bagaimana anak-anak menjadi pandai membaca dan menulis. Terkait adanya kegiatan yang ada pungutan itu, kami tidak pernah tahu baik secara kedinasan maupun secara kelembagaan,” terangnya.
Terlebih, pihaknya sudah membuat aturan dan edaran melarang adanya praktik Pungli sesuai dengan instruksi Bupati Lamteng Musa Ahmad.
“Langkah yang sudah kami lakukan adalah membuat surat edaran kepada satuan pendidikan. Bahwa kita tidak boleh untuk menekan kepada satuan pendidikan maupun kepada wali murid untuk melakukan pungutan dengan dasar apapun, tidak diperkenankan itu nanti akan bertentangan dengan kita, itu harapan Bupati. Nah, secara otomatis kami sangat-sangat anti dengan itu dan kami berharap seluruh satuan pendidikan baik dari TK, SD dan SMP untuk menghindari pungutan liar yang sudah disepakati,” tambahnya lagi.
Menurutnya, program literasi ini sangat bagus dalam meningkatkan minat baca anak.
“Programnya bagus literasi dan yang tidak bagus adalah adanya pungutan. Walaupun bahasa kerennya ada sesuatu yang baik, namun kalau pungutan itu nanti ada konotasi yang jelek, kami tidak setuju. Kalau ada yang mau coba-coba saya minta hentikan itu jangan dilakukan, itu sama saja akan membuka celah untuk terjadi nya satu tindakan yang tidak pas,” tegasnya.
Ia juga berharap sebagai garda terdepan terkait dengan satuan pendidikan, untuk tidak melakukan hal yang bersifat pungli.
“Saya yakin pak Bupati sudah wanti-wanti kepada kami semua yang ada di satuan pendidikan untuk tidak melakukan praktik Pungli. Makanya ketika ada sesuatu yang timbulnya pungli, saya yakin akan bertabrakan dengan kebijakan Bupati. Karena bagaimana pendidikan itu bisa bagus dan tidak dicampuri dengan hal-hal yang bersifat negatif,” pungkasnya. (Red)