
Lampung Tengah – Pembangunan peningkatan jalan ruas jalan (rigid beton) anggaran APBD Pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 yang bernilai kontrak Rp. 14.935.000.000,00 di Buyut ilir Tanggul Angin (samping pabrik BW) Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah nama penyedia CV. Gema Nusantara diduga mengerjakannya asal asalan tidak sesuai bestek.




Kondisi bangunan rigid beton yang masih tampak baru pengerjaanya tersebut terlihat ada yang diduga tidak menggunakan penulangan besi sesuai speck sehingga sudah retak dan patah masih kondisi ditutup terpal. Kondisi ini menjadi barang bukti ketika diambil dokumentasi timsus PWRI Lamteng yang turun ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan.
Pada saat dilakukan peliputan dan pengecekan oleh timsus PWRI Lamteng dilapangan dari informasi warga masyarakat dan dari salah satu pekerja proyek yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa ada sebagian bangunan rigid beton pembesianya tidak sesuai.
“Saya hanya pekerja bawahan orang kecil yang bekerja sebagai kuli bangunan jadi mohon jangan dibawa bawa nama saya,” Katanya ketika ditanya awak media.
Pekerjaan tersebut adalah pekerjaan dinas Bina Marga Lampung Tengah. Bina Marga Lampung Tengah” merujuk pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah, sebuah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jasa konstruksi di wilayah tersebut. Kantor dinas ini berlokasi di Jalan Jenderal A. Yani No. 70, Kompleks Prosida, Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Tim liputan akan mengkonfirmasi kepada Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Pengawas kontruksi dan Kontraktor pelaksana pekerjaan jalan rigid beton tersebut. Mereka adalah yang bertanggungjawab atas pekerjaan yang asal asalan diduga tidak sesuai bestek.
Menurut Tim PWRI Lamteng yang sudah melihat kondisi bangunan rigid beton di lokasi bangunan akan mencari informasi kepada kontraktor CV penyedia yang mengerjakan termasuk dinas penanggung jawab pekerjaan jalan rigid beton di tingkat kabupaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) atau dinas serupa yang mengurus infrastruktur di daerah. Dinas ini memiliki kewenangan untuk merencanakan, membangun, dan memelihara jalan kabupaten, termasuk konstruksi perkerasan beton atau rigid.
Harusnya Fungsi dan Tujuan Bestek dipahami oleh pelaksana proyek. Pedoman Pelaksanaan menjadi panduan utama bagi kontraktor dan pelaksana proyek untuk mengetahui bagaimana pekerjaan harus dilakukan. Penentu Kualitas menentukan standar kualitas yang harus dicapai dalam proyek. Dasar Penyusunan Anggaran digunakan untuk menghitung ruang lingkup pekerjaan (scope of work) dan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Acuan Bagi Semua Pihak: Memastikan semua pihak yang terlibat dalam proyek memiliki pemahaman yang sama tentang apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
“Yang jelas pekerjaan peningkatan jalan ruas jalan Buyut ilir tersebut harus di lakukan pembongkaran dan pengecekan kualitas bangunan karena fakta dilapangan ditemukan adanya pekerjaan yang asal asalan belum delewati untuk aktifitas transportasi umum sudah retak belah dan patah dan bisa berpotensi adanya kerugian negara,” ungkap tim Penelusuran. (Timred)