Foto istimewa : Romo

Lampung Tengah – Unjuk rasa ratusan massa yang digelar oleh Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) di depan kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam kondisi turun hujan lebat awalnya agak alot untuk masuk kehalaman kantor. Orasi dengan lantang di suarakan oleh korlap Ketua PGK dan Ketua Ormas Laskar Lamteng di depan kantor kejaksaan negeri Lampung Tengah, Kamis (16/10/25).


Pintu gerbang yang di tutup rapat dan dijaga ketat dari kepolisian dan satpol PP menyulut kegeraman orator korlap dalam orasinya ‘jangan takut terus maju dobrak pintu gerbang karena kantor ini milik rakyat punya hak untuk menyampaikan aspirasi”.
Setelah hujan agak reda dan atas desakan massa, akhirnya perwakilan Kajari yaitu Kasi Pidsus dan kasi intel menemui massa di luar halaman kantor kejaksaan naik diatas mobil orator.
Kasi intel Alfa dera ditengah kerumunan massa menyampaikan terima kasih tabik pun kepada ratusan massa pengunjuk rasa dan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat atas pengaduan laporan yang sudah masuk di meja kejari asal sudah memenuhi syarat dan bukti bukti yang cukup pasti akan kami proses. Saat ini sudah ada laporan yang diproses dan akan di beritahukan ke kejati.

‘Jadi jangan kawatir dengan kinerja kejaksaan dan jangan intervensi kami sebab saya tidak takut dengan siapapun kecuali dengan sumpah jabatan say,” kilas Kasi intel Alfa dera.
Dalam kondisi yang masih tidak yakin atas kinerja kejaksaan, Ketua Laskar Lamteng dan Ketua PGK menyerukan balik kepada Kejari bahwa kami tidak intervensi sebab kami sebagai masyarakat ingin kejaksaan bekerja sesuai dengan amanat undang undang dan jangan abakan asta cita presiden Prabowo dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum.
“Kami akan tunggu kesungguhan kejaksaan negeri menegakkan hukum seadil adilnya di Lampung Tengah, jika tidak ada pembuktian dalam janji untuk memproses pengaduan laporan yang sudah memenuhi unsur sesuai yang diucapkan dalam penegakan hukum maka kami akan terus menyuarakan falam aksi yang lebih besar lagi,” tegas Yunisa Ketua Laskar Lamteng. (Timred)