
DGNews | Redaksi | Editor – Romo
BERITA | ARTIKEL | OPINI | JURNAL
Lampung Tengah | Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pilkada 2024 Pemerintah Daerah Lampung Tengah mengadakan rapat koordinasi stake holder. Rapat tersebut dipimpin oleh Drs. Kusuma Riyadi, M.M selaku PJ Sekda bersama BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, KPU Lamteng dan Bawaslu Lamteng serta Perangkat Daerah. Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (24/04/2024)

Ketika awak media menemui Pj. Sekda Lamteng Drs. Kusuma Riyadi, M.M menjelaskan bahwa rapat ini adalah dalam Rangka pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 serta menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya pada Diktum Kedua Butir 24.b dan Diktum Kedua 25.b, terkait Pengelolaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Tahun 2024, serta dukungan Fasilitas Kesehatan selama tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
Rapat koordinasi terkait pembahasan persiapan pilkada serentak 2024 berlangsung sesuai agenda rapat dan hasil resume akan menjadi rangkuman untuk menjadi bahan pembahasan selanjutnya. Diketahui bersama bahwa pelaksanaan pilkada serentak 2024 sudah mulai dilakukan pembahasan di setiap daerah. Berdasar pada informasi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. “Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil rakyat di tingkat daerah atau pemilihan kepala daerah yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kita semua berharap penyelenggaraan pilkada serentak 2024 dapat terselenggara dengan baik dan demokratis. Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam membangun koordinasi dengan stake holder yang mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Dalam persiapan pilkada serentak 2024 perlu persiapan sesuai tahapan yang telah dituangkan dalam petunjuk tehknisnya”, Pungkas PJ Setda