Aksi demo di depan Kantor Bupati Lampung Tengah tuntut Kakam Dicopot dari jabatanya karena diduga selewengkan Dana Desa, Warga Kampung Sinar Banten menggelar unjuk rasa, Senin (9/10).
Sinar Banten, Lampung Tengah| Diduga telah melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Hariyadi Kakam Sinar Banten dituntut para pengunjuk rasa dipecat dari jabatannya.
Sopian salah satu dari perwakilan massa aksi telah menyampaikan bahwa sebelumnya sudah menemui perwakilan Pemkab Lamteng, untuk melakukan mediasi terkait persoalan itu.
“Aksi kami gelar karena pada saat itu telah mencoba mediasi dengan pihak Pemkab, dimana poin tuntutan yang kami sampaikan dengan Asisten bidang pembangunan, namun tidak membuahkan hasil, maka kami menggelar aksi ini,” ungkapnya.
Sopian juga mengatakan bahwa, Kakam Sinar Banten sudah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa, sementara yang bersangkutan baru 8 bulan menjabat sebagai Kakam Sinar Banten.
“Kami menduga dana bantuan untuk masyarakat miskin dan lansia yang disalurkan oknum Kakam itu tidak sampai 30 persen. kurang lebih 80 persen anggaran tidak tersalurkan, dan hanya 20 persen yang diberikan kepada masyarakat. Kami prihatin dengan sikap Kakam yang arogan dan tidak menunjukkan sikap kepemimpinan,” Tambahnya
“Kami akan terus berupaya jika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan terus melanjutkan aksi, dengan massa yang lebih besar,” Tegasnya.
Unjuk rasa yang dilakukan warga Sinar Banten berlangsung tertib dan tampak massa membawa bendera yang bertuliskan LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa, Yayasan Abadi Persada Nusantara (Yapernus).
Beberapa poin tuntutan aksi unjuk rasa tersebut atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan sikap Arogan yang dilalukan oleh Kepala Kampung Terhadap masyarakat, massa pendemo mendesak Pemkab Lamteng, untuk segera memecat Kakam dari jabatanya.| Red