
TULANG BAWANG BARAT – Penyelidikan dugaan Penyalahgunaan Dana Komite SMAN 1 Tumijajar naik menjadi Status penyidikan. Hal ini hasil konfirmasi media melalui sambungan telepon kepada Kanit tipikor polres Tubaba Ipda Andi Kristianto,.S.H,.M.H.
Menurut keterangan Kanit tipikor proses sedang berjalan,dan saat ini status dari penyelidikan sudah dinaekan menjadi penyidikan.
“Ya bang, untuk perkara dugaan korupsi dana komite SMA Negeri 1 Tumijajar dari penyelidikan sudah naek menjadi penyidikan,mohon bersabar kita masih melakukan proses lanjutan,nanti kita kabari kalo sudah mau presrilise bang,” jelasnya.
Wartawan juga mencoba mengkonfirmasi pihak SMA Negeri 1 Tumijajar dengan berkunjung ke sekolah. Namun demikian, kepala sekolah tidak bisa ditemui dikarenakan sedang ada rapat komite hanya memberikan tanggapan melalui sambungan telepon.
Menurut kepala sekolah Najamudin dirinya sangat menyayangkan atas tindakan penyidik Polres Tubaba yang dengan mudahnya menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan, dikarenakan belum ada surat Audit investigasi(AI)dari Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan(BPKP).
“Gak benar itu bang,gak segampang itu bang penyidik polres naikin Status perkara itu ke penyidikan,karena dari pihak badan pengawasan keuangan dan pembangunanb(BPKP) belum mengeluarkan surat Audit investigasi(AI) sebagai bukti permulaan penyidikan tindak pidana korupsi,” ujarnya
Dirinya juga menambahkan bahwa perkara tersebut sedang ditangani pihak propam Polda Lampung dan sudah diambil alih pihak Polda Lampung.
“Mana mungkin statusnya sudah naek ke penyidikan sedangkan Polda aja belum melakukan gelar perkara,karena perkara ini sudah di tangani pihak Reskrim Polda dan propam Polda bang, sebenernya saya sudah menyalahi aturan memberikan keterangan ini karena saya sudah memakai penasehat hukum pak Sujarwo dari Peradi bandar Lampung harusnya melalui penasehat hukum saya,” ucapnya
Disinggung apakah pihak SMA Negeri 1 Tumijajar telah melaporkan penyidik tipikor polres Tubaba ke propram Polda Lampung terkait ada dugaan kesalahan SOP yang dilakukan penyidik tipikor polres Tubaba Najamudin selaku kepala sekolah SMA Negeri 1 Tumijajar menyangkal bukan dirinya yang melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) kepropram Polda Lampung.
“Bukan bang,bukan saya yang melaporkan ke propam Polda Lampung,tapi yang jelas hari ini pihak penyidik tipikor polres Tubaba dipanggil ke propam Polda Lampung dan perkara ini sudah diambil alih pihak Polda Lampung,ya sudah ya bang saya lagi mau rapat sama pihak komite nanti dilanjut,”tutupnya. (tim.red)

