Gabungan AAN terdiri 32 Ormas LSM dan GRIB Jaya Bersama Laskar Lampung Gelar Aksi di BNNP Lanjut ke Pelaporan Ke Polda Lampung

Lampung – 16 September 2025 Ratusan massa terdiri dari 32 Ormas/Lsm yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba berikut Ormas GRIB Jaya dan Laskar Lampung menggelar aksi damai di depan kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa (16/9/2025).

Aksi tersebut digelar untuk menuntut penindakan tegas terhadap kasus pesta narkoba jenis ekstasi yang berlangsung di salah satu kamar Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung. Massa mendesak agar para pengedar dan pengguna narkoba dalam kasus tersebut ditangkap kembali dan diproses hukum secara transparan.
Yang sebelumnya pada tanggal 8 September 2025 sudah pernah Audensi di BNNP. Dalam rapat itu tuntutan kami dari Aliansi anti narkoba menuntut Tiga Poin, di antaranya menangkap kembali pelaku memakai narkoba yang tertangkap di Karoke Hotel Grand Mercury oleh BNNP. Kesepakatan tuntutan di Terima langsung oleh Kepala Plt BNNP Karyoto, meminta waktu enam hari, tetapi sampai waktu yang dj janjikan tidak ada kabar akhirnya pada hari ini 16/9/2025 Masa mengerucut Kantor BNNP lampung. Untuk meminta keadilan dan keputusan kapan akan kembali dj tangkap pelaku penguna narkoboy.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat Polda dan Polres Bandar Lampung, namun upaya penyampaian aspirasi ini berakhir mengecewakan. Pasalnya, pihak BNNP Lampung tidak bisa memberikan keputusan di karna kan Kepala BNNP tidak ada di tempat sedang keluar Kota, maka dari itu perwakilan dari BNNP tidak memberikan tanggapan maupun solusi atas tuntutan massa.

Akibatnya, para pengunjuk rasa memaksa untuk memasuki kita kantor BNNP tetapi di halangi dengan Aparat penegak hukum yang berjaga-jaga di depan kantor BNNP, karena tidak ada kejelasan maupun tindak lanjut yang diharapkan. Mereka menilai BNNP Lampung seolah menutup mata terhadap aspirasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Sebagai penutup aksi, Jenderal Lapangan Herman dari GRIB Jaya memberikan arahan kepada massa untuk membubarkan diri secara tertib. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah melaporkan BNNP Lampung ke Polda Lampung, sambil menunggu data-data dan bahan yang sedang disiapkan oleh tim pengacara untuk memperkuat laporan hukum tersebut.

kur, Gus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *