
Pesisir Barat – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pesisir Barat akan melaporkan dugaan korupsi Dana Desa tahun 2023 di Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Minggu,21 September 2025.
Ketua LSM GMBI Pesisir Barat Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya sudah lama mendapat informasi tersebut. Dan sedang menyiapkan bahan laporan ke Cabang Kejaksaan Lampung Barat di Krui.
Dugaan korupsi tersebut mulai dari pengadaan Sapi, Bibit Kates, hingga dana Informasi Publik yang bernilai ratusan juta. Yang dikelola oleh Peratin Pekon Ulok Mukti Hipzon.
“Kita sudah dapat Informasi Peratin Ulok Mukti Hipzon menganggarkan untuk kegiatan peningkatan produksi peternakan pada tahun 2023,”katanya.
Yaitu pembelian Sapi dan pengelolaan kandang mencapai Rp.169 juta. Pengadaan bibit kates sebesar Rp. 80 juta.
Pakaian dinas perangkat pekon mencapai Rp. 52 juta. Penyelenggaraan Informasi Publik sebesar Rp. 35 juta dan lainnya.
“Tentunya informasi tersebut akan kami telusuri lagi, untuk bahan pelaporan ke Kacabjari Krui,”katanya.
“Harapan LSM GMBI Distrik Pesisir Barat Inspektorat Daerah segera melakukan Audit dan Kacabjari Krui sebagian Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah langkah pemeriksaan Pekon Ulok Mukti,” pungkasnya.
Sementara, informasi yang didapat dari media Lampung Post.
Anggaran tersebut diduga tidak terealisasi dengan baik berpotensi menimbulkan kerugian negara cukup besar.
Warga Pekon Ulok Mukti inisial E mengatakan untuk Sapi hanya terealisasi dua ekor yang dikelola oleh kerabat Peratin. Peternakan tersebut seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat.
“Dilapangan realitanya sapi dipelihara oleh keluarga dia sendiri,”ujar sumber tersebut.
Dalam realita anggaran pengelolaan dana desa di Ulok Mukti diduga adanya Kolusi dan markup.
Pada item penyelenggaraan informasi publik juga menjadi sorotan, pasalnya diketahui anggaran tersebut hanya terlihat bentuk baliho. Tidak terlihat anggaran Informasi berupa publikasi media.
“Kalaupun anggaran Informasi Publik banyak berupa kerjasama di media online, berita nya tidak viral dan tidak terbit di media besar,”katanya
Yang lebih mengejutkan lagi, Anggaran Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Bantuan bibit Kates California kepada 800 kk) senilai Rp. 80 juta.
Diduga dimanipulasi. Pasalnya anggaran yang seharusnya dibagikan ke 800 Kepala Keluarga namun realitanya hanya dibagikan ke beberapa orang saja.
“Semoga saja ada audit atau Kejaksaan ikut menyoroti,”ujarnya.