Karyawati  PT Sinar Bambu Mas Kencana Buyut Udik Gunung Sugih Lamteng, Menempuh Jalur Hukum Karena  Dianiaya Oleh Adik Si Bos

Karyawati Pabrik Kertas PT Sinar Bambu Mas Kencana Buyut Udik Gunung Sugih Lampung Tengah Merasa Dianiaya adik Si Bos lakukan Visum Dan Lapor Polisi

Lampung Tengah | Kejadian penganiayaan  karyawati oleh anak Bos Pabrik Kertas PT Sinar Bambu Mas Kencana Kamis, 25 Januari 2024 yang berlokasi diwilayah Buyut Udik Gunung Sugih Lampung Tengah berbuntut panjang. Siti rodiah korban penganiayaan merasa tidak Terima dirinya diperlakukan tindak kekerasan fisik. Karyawati harian lepas yang sudah bekerja kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2022 ini merasa dirinya terancam jiwanya dan pekerjaanya dengan perlakuan anak si juragan Pabrik Kertas ini.

Rodiah (43) dengan didampingi oleh kuasa hukum, melaporkan kasus penganiayaan yang telah menimpa dirinya kepada pihak yang berwajib di wilayah hukum kepolisian resort lampung tengah (Polres lamteng)/Polda lampung yang dilakukan oleh Pelaku berinisial ASG(48) pada kamis (25/01/2024).

Diketahui pelaku penganiayaan berinisial (ASG)(48) adalah adik kandung dari seorang owner prusahaan PT sinar bambu kencana yang berada di desa buyut udik kecamatan gunung sugih kabupaten lampung tengah.


Ketika awak media DGNews minta keterangan kepada Siti Rodiah korban penganiayaan waktu melakukan visum di Rumah Sakit Demang Sepulau  Raya menyampaikan : “Saya sudah selalu bersabar karena  sering kali adik Bos mau mencari kesalahan saya. Namun kali ini karena sudah mengancam jiwa saya sampai saya ditimpuk dengan HP berkali kali hingga terasa sakit dan pusing serta saya sampai  dutunyuk rokok, saya akan minta keadilan hukum atas perlakuan tersebut kepada saya”. Kata Siti Rodiah

Atas tidak terimanya Siti Rodiah ini berbuntut menempuh jalur hukum dan meminta keadilan hukum yang telah melaporkannya ke pihak berwajib di dampingi pendamping hukumnya.

Berdasarkan keterangan Agus Samudra Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia (RPPAI) yang berpusat di Jakarta ketika di hubungi awak media lewat telephone menyampaikan, “menyikapi kejadian tersebut jika hal ini sudah dilakukan pelaporan ke pihak berwajib saya berharap dapat diproses hukum dan dikawal penganan hukumnya agar didapat keadilan hukumnya”, Kata Agus Kliwir Sekjen RPPAI

Sampai saat ini awak media masih akan mengkonfirmasi  atas kejadian tersebut yang dilakukan oleh ASG (48) adik kandung dari seorang owner prusahaan PT sinar bambu kencana.|Timred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *