Ketua PWRI Lamteng Penuhi Panggilan Kejaksaan Untuk Memberikan Keterangan Atas Laporan Dokumen Laporan Dinkes

Lampung Tengah (24 Sept 2025) – Atas data laporan yang sudah di masukkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah oleh Timsus PWRI Lampung Tengah terkait adanya dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan, Ferri Arief sebagai pelapor memenuhi panggilan kejaksaan di ruang Jaksa Pidana Khusus (Jakpiksus) untuk memberikan keterangan atas laporannya yang telah di tindaklanjuti.

Ferry Arif datang ke Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Rabu (24/9/25) pukul 10.00 wib di dampingi oleh timnya dengan membawa tambahan bukti bukti yang telah disusun rapi dalam bentuk dokumen untuk di serahkan ke Jakpiksus.

Sebelum menemui Jakpiksus, Ferry Arief dan timnya di sambut oleh Kasi Intel di ruangannya diskusi tentang penanganan hukum dan membahas kasus kasus yang sudah ditangani oleh Kejaksaan negeri Lampung Tengah termasuk data Laporan Dinkes yang telah di masukan untuk meminta segera di proses didalami.

Sebelum Ferry Arief memberikan keterangan di ruang Jakpiksus, Ersan sebagai tim pengumpul bukti bukti dugaan penyimpangan yang berpotensi ada nya korupsi di Dinkes dan penyusun data laporan yang disusun rapi telah dipersiapkan untuk di sampaikan ke Jakpiksus.

Dalam pemberian keterangan dan penyampaian alat bukti tambahan, Ferry Arief menyampaikan atas dasar hasil temuan yang telah di simpulkan, dirangkum dan diskusikan dengan timnya.

“Harapanya setelah dirinya memberikan keterangan di jaksa pidana khusus kita tunggu proses berikutnya dari Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Lampung Tengah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *