PBB Puti Jaji Rampungkan Tujuh Buku Kebudayaan Kutai Barat, Tonggak Baru Pelestarian Adat Lokal

KUTAI BARAT – Upaya pelestarian budaya Kutai Barat mencapai tahap penting dengan rampungnya penulisan tujuh buku kebudayaan oleh Perkumpulan Bina Benua (PBB) Puti Jaji. Hasil kerja ini dipaparkan dalam rapat pemaparan akhir yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat, Senin (24/11/2025), dan disaksikan jajaran pemerintah daerah, tokoh adat, serta lembaga penggiat budaya.

Direktur PBB Puti Jaji, Paulus Kadok, dalam presentasinya menjelaskan bahwa penulisan tujuh buku tersebut merupakan mandat resmi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada 2025 untuk memperkuat dokumentasi budaya lokal secara ilmiah, sistematis, dan berbasis data lapangan.

“Selama ini banyak literatur tentang budaya Kutai Barat ditulis oleh peneliti luar daerah. Di satu sisi hal itu memperkaya perspektif, namun banyak pula yang tidak tepat dalam pemilihan istilah, makna, bahkan roh filosofis budaya. Dengan ditulis oleh putra-putri daerah sendiri, kita menghasilkan referensi yang lebih otentik dan sahih,” tegas Paulus Kadok.

Proses Penulisan Berbasis Riset Lapangan
Paulus menjelaskan bahwa tim PBB Puti Jaji melibatkan penulis, antropolog, akademisi, tokoh adat, serta pelaku budaya langsung di kampung-kampung. Prosesnya tidak hanya mengutip arsip atau dokumen lama, tetapi melakukan:

  • wawancara dengan pelaku budaya,
  • pendokumentasian praktik upacara adat,
  • penggalian istilah dan bahasa asli,
  • validasi dengan Tetua Adat setempat.

“Setiap istilah yang ditulis diuji ulang melalui narasumber komunitas adat, sehingga tidak ada makna yang ‘hilang’ ketika diterjemahkan dalam bahasa tulisan,” jelas Paulus.

Dorong Kolaborasi Pemerintah – Lembaga Adat
Paulus juga menegaskan bahwa selesainya tujuh buku ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja besar dokumentasi kebudayaan berkelanjutan di Kutai Barat. Ia meminta agar pemerintah terus membuka ruang kemitraan yang lebih besar bagi lembaga adat dan organisasi lokal.

“Kepercayaan ini adalah tonggak penting. Kami ingin kerja seperti ini menjadi tradisi rutin agar Kutai Barat tidak bergantung pada peneliti luar untuk menulis identitasnya,” ujarnya.

Dokumentasi Tradisi yang Terancam Punah

Dalam kesempatan tersebut, Paulus juga mengungkapkan bahwa banyak tradisi lokal kini memasuki fase kritis karena minimnya pelaku, salah satunya tradisi seni mengukir jenazah atau Matik dalam tradisi Dayak Benuaq.

“Tradisi ini dulu merupakan bentuk penghormatan tertinggi kepada leluhur, namun kini hanya tinggal cerita. Jika tidak segera ditulis, ia bisa hilang dalam satu generasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar pada tahap berikutnya pemerintah mendukung penulisan buku khusus mengenai Matik, lengkap dengan sejarah, teknik, filosofi, dan pelaku terakhir yang masih hidup.

Harapan Distribusi Luas di Sekolah dan Publik

Agar karya ini berdampak luas, PBB Puti Jaji meminta agar seluruh buku diselaraskan dan disahkan oleh Disdikbud Kutai Barat untuk:

  • menjadi literatur sekolah,
  • menjadi rujukan resmi pelatihan adat,
  • dijual secara publik dengan harga terjangkau,
  • menjadi dasar kebijakan pelestarian budaya di daerah.

“Misalnya Buku 101 Nasihat Bijak Perkawinan Adat Dayak Benuaq, bukan hanya cocok untuk generasi muda yang akan menikah, tetapi juga bagi pasangan yang sudah lama berumah tangga sebagai pedoman menghadapi dinamika keluarga,” ujar Paulus.

Tujuh Buku Kebudayaan Resmi Diluncurkan
Adapun tujuh buku kebudayaan yang berhasil diselesaikan PBB Puti Jaji pada 2025 adalah:

  1. Pelangi Sendawar – Kumpulan Cerita Rakyat Kutai Barat, oleh Fidelis Nyongka, dkk.
    Mengangkat legenda, dongeng, dan kisah lisan yang diwariskan secara turun-temurun di berbagai kampung.
  2. 101 Nasihat Bijak dalam Ritual Perkawinan Adat Dayak Benuaq, oleh Paulus Kadok, dkk.
    Mengulas petuah moral, etika keluarga, serta nilai filosofis dalam tradisi perkawinan adat.
  3. Pesan Eskatologis dalam Ritual Kematian Dayak Benuaq, oleh Simon Seba Raga, dkk.
    Membahas pandangan masyarakat adat terhadap kematian, perjalanan roh, serta makna simbolik ritual pemakaman.
  4. Monaq dan Ringeng Jilid II, oleh Fidelis Nyongka, dkk.
    Dokumentasi dua kesenian tutur terpenting Dayak Benuaq yang memuat sejarah, struktur cerita, serta konteks sosialnya.
  5. Sejarah Lamin Tolan, Mancong, Benung, dan Pepas Eheng, oleh Fidelis Nyongka, dkk.
    Menguraikan peran lamin sebagai pusat struktur sosial masyarakat adat hingga masa kolonial dan modern.
  6. Strategi Pembangunan dan Pelestarian Adat serta Hukum Adat Berbasis Komunitas Lokal, oleh Dr. Jumri Yedi, dkk.
    Menawarkan pendekatan perlindungan budaya berbasis partisipasi masyarakat adat secara langsung.
  7. Sejarah Kampung-Kampung di Kawasan Linggang, oleh Inosensius Syukur, dkk.
    Mengumpulkan sejarah pendirian kampung, migrasi leluhur, dan perkembangan sosial masyarakat Linggang.

Tonggak Baru Pelestarian Identitas Kutai Barat
Dengan rampungnya tujuh buku ini, Disdikbud Kutai Barat menilai bahwa daerah kini memiliki landasan dokumentasi yang lebih kuat untuk transmisi budaya secara antargenerasi—baik melalui sekolah, lembaga adat, perguruan tinggi, maupun museum kebudayaan.

Karya ini sekaligus menjadi upaya penting menjaga identitas masyarakat adat Kutai Barat menghadapi era modernisasi yang cepat.

LF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *