Pelaksana Tugas LSM GMBI Pesisir Barat Soroti Dugaan Pungli MAN 1 Krui, akan Tindaklanjuti ke APH

Pesisir Barat (Lampung) – Pelaksana Tugas LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pesisir Barat angkat bicara terkait polemik adanya Dugaan pungutan liar (Pungli) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Krui, Pesisir Barat, Lampung.

Pelaksana Tugas LSM GMBI Distrik Pesisir Barat Sugeng Purnomo selaku Kordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Provinsi Lampung menjelaskan akan meminta klarifikasi secara tertulis dugaan Pungli yang tengah terjadi di MAN 1 Pesisir Barat.
Sebab dugaan pungli mencoreng pendidikan di Lampung.

Surat klarifikasi itu,akan menjadi bahan kajian LSM GMBI Pesisir Barat untuk mengambil langkah-langkah yang mendukung pendidikan dan tidak membebankan masyarakat.

“Kalau alasan menarik iuran untuk mendukung sarana dan prasarana ya itu tidak boleh, kan sudah ada dana BOS kemana itu dan BOS nya perlu dipertanyakan juga,”katanya.

Menurut hitungan sementara, bersumber data Dapodik, MAN 1 Pesisir Barat memiliki sekitar 1.068 siswa. Sedangkan iuran yang dipungut yaitu berjumlah Rp75 ribu setiap bulannya. Total jumlah Rp80.100.000 setiap bulan.
Total Rp961.200.000 setiap tahun.

“Kita lihat kemana aja dana itu, dan juga dana bos nya,”katanya.

Yang lebih mengejutkan, dalam kepengurusan Komite MAN 1 Pesisir Barat terdapat seorang oknum Polisi berinisial HO menjadi Bendahara Komite.

“Maka itu langkah awal kami nanti akan melakukan kajian dan klarifikasi ke MAN,”katanya.

Sebelumnya diberitakan
Pendidikan Islam melalui madrasah memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter mulia.

Madrasah kini menjadi pilihan utama jutaan orang tua di Indonesia. Dalam operasionalnya, madrasah mendapat dukungan finansial dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kehadiran BOS menjadi angin segar karena meringankan beban orang tua, sehingga anak-anak dapat bersekolah tanpa dipungut biaya.

Namun, realita di lapangan sering kali berbeda. Masih banyak satuan pendidikan yang memungut iuran wajib dari orang tua dengan berbagai alasan, salah satunya melalui iuran komite sekolah.

Fenomena ini juga terjadi di Kabupaten Pesisir Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu madrasah aliyah negeri (MAN) 1 di daerah tersebut diduga masih membebankan iuran komite kepada wali murid. Besarannya pun tidak main-main, yakni mencapai Rp900.000 per tahun.

Terkait dugaan pungutan tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi Kepala MAN 1 Krui, Arif Budiman, pada Rabu (27/8/2025). Ia mengakui adanya iuran komite di sekolah yang dipimpinnya.

“Betul, kami memang mengadakan iuran komite guna membantu melengkapi sarana prasarana di MAN ini. Kalau hanya mengandalkan dana BOS, perkembangan sekolah akan lambat. Tetapi jika dibarengi dengan sumbangan dari wali murid, insyaallah sekolah kita akan cepat maju,” ujar Arif.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa iuran tersebut tidak dipaksakan, melainkan telah melalui mekanisme rapat dengan wali murid.

“Kami tidak meminta dengan paksa. Sudah ada rapat komite dan berita acaranya, di mana wali murid juga hadir,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *