Puluhan PKL Datangi Kediaman Ketua Pengurus Masjid Istiqlal Bandar Jaya Minta Penjelasan

Lampung Tengah – Dikala kondisi ekonomi masyarakat semakin sulit tiba tiba ada surat edaran dari Satpol PP berdasar surat yang dilayangkan dari pengurus masjid istiqlal perihal peringatan 1 yang point isinnya agar pedagang kaki lima untuk melakukan pengosongan tempat disekitar area masjid istiqlal Bandar Jaya Lampung Tengah pada terhitung sejak tanggal 17 Oktober – 22 Oktober 22 dengan dalih akan ada pembangunan. Namun dalam isi surat yang beredar di para PKL yang berjualan di sekitar lingkungan masjid tersebut tidak disebutkan akan adanya pembangunan.

“Di situasi ekonomi yang sulit dan kami berdagang juga sudah menjaga kebersihan dan bahkan tertib membayar restribusi yang ditarik oleh pemerintah daerah maupun infag yang di tarik oleh pengurus masjid kami penuhi, sebetulnya apa yang terjadi PKL tidak boleh berjualan ditempat yang sehari hari kami gunakan untuk mencari makan,” Kata GN PKL yang bingung tentang nasibnya.

Kegelisahan tersebut membangun solidaritas puluhan PKL mendatangi ketua pengurus masjid istiqlal Bandar Jaya selasa (21/10/25) pukul 10.00 WIB dikediamannya untuk minta penjelasan tentang maksud dan tujuan surat peringatan 1 yang bersumber dari Pengurus masjid istiqlal dan di tindak lanjuti oleh Satpol PP.

Kedatangan puluhan PKL disambut oleh ketua pengurus masjid istiqlal dan berlangsung dialog yang diwakili juru bicara dari salah satu perwakilan PKL untuk minta penjelasan dan solusi terbaik

“Bahkan para PKL juga membantu masjid dengan iuran yang diberikan kepada salah satu pengurus masjid yang tidak bisa disebutkan namanya namun kami tidak tahu pengelolaan infaq tersebut untuk apa. Dan pungutan yang di kemas dengan kata infag ini bisa saja masuk kategori pungli karena tidak ada dasar hukumnya menarik para pedagang PKL,” Kilas Jubir PKL

Sedang masjid istiqlal ini merupakan ikon Lampung tengah yang mendapat bantuan anggaran dari pemkab Lampung Tengah belum dari donatur donatur untuk kegiatan masjid harus dijaga marwahnya, jangan sampai kegiatan dimasjid dijadikan alat untuk tidak memuliakan dan mensejahterakan di lingkungan masjid khususnya umat islam yang perlu di bantu

“Dalam hal ini Pemerintah daerah harus bijak karena UMKM merupakan program pemerintah yang harus didorong dan diberdayakan bukanya dimatikan. Harus ada solusi terbaik buat PKL, jika tidak boleh berjualan di lokasi tersebut harus diberikan solusinya bukan digantung sehingga PKL tidak punya kepastian kesimpulan untuk bertahan hidup berjualan demi keluarganya,” Kilas Slamet Riyadi ketua Partai Prima Lampung Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *