Rapat Paripurna 2024: DPRD Lampung Tengah Gelar  Paripurna terkait Raperda dan Reses

Lampung Tengah – Dua sesi rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda  penyampaian rencana rencana Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2023 dan kedua laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah tahap 2 masa sidang kedua tahun anggaran 2024. senin (27/05/2024)

Agenda pertama rapat paripurna  dimulai dengan penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tengah 2023.

Kemudian selanjutnya laporan hasil reses anggota DPRD Lampung Tengah tahap II, masa sidang 2 tahun 2024. Dalam paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono. dihadiri 29 anggota dari 49 anggota DPRD Lampung Tengah.

Ketua DPRD Sumarsono menyampaikan, sesuai peraturan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, paling lambat dilakukan 6 bulan kemudian.

“Hal tersebut sudah kita sampaikan hari ini kepada Bupati, dan akan segera ditindaklanjuti,” kilasnya.

Selain itu, disampaikan hasil reses, Sumarsono menerangkan hadir  reses yang disampaikan dapat dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah.

“Reses yang kami lakukan diperoleh dari 28 kecamatan di Lampung Tengah,” Terangnya

“Kami berharap bakal ada akomodasi dalam realisasinya,” Ulasnya

Diwaktu yang sama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan, pihaknya pun sudah menyampaikan pertanggungjawaban APBD 2023. Disampaikan juga bahwa BPK  sudah memeriksa laporan tersebut.

Dia berharap, laporan yang disampaikannya, dapat ditindaklanjuti oleh DPRD.

Kemudian, lanjutnya, dari hasil reses yang disampaikan DPRD kepadanya, akan direalisasikan dengan menyesuaikan anggaran”, Pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *