
Ketum Laskar Lampung Indonesia : Betapa Bahayanya Nepotisme Dalam Pemerintahan
Bandar Lampung (28/9/25) | Nepotisme adalah kecenderungan atau tindakan favoritisme terhadap kerabat atau sanak saudara sendiri dalam memberikan keuntungan, seperti posisi, jabatan, atau pekerjaan, tanpa mempertimbangkan kompetensi atau prestasi mereka. Praktik ini mengutamakan hubungan pribadi di atas prinsip meritokrasi, yaitu pemilihan berdasarkan kemampuan dan kualifikasi, dan dapat merugikan masyarakat dengan menghambat kemajuan orang yang lebih kompeten.
Dilansir dari berita online dibeberapa media yang telah terbit, ketua DPC PWRI Lampung Tengah Ferry Arief membahas tentang keprihatinan adannya Nepotisme penempatan pejabat dan rolling jabatan eselon II yang diduga sarat dengan membangun dinasty, tentunya sangat tidak etis dan dapat menimbulkan polemik multi tafsir di masyarakat. Pasti akan terjadi pro dan kontra bagi kelompok pendukung yang dapat suatu keuntungan dan masyarakat yang menilai Nepotisme didalam pemerintahan sangat berbahaya.
Hal itu ramai dibicarakan oleh berbagai elemen masyarakat Lampung Tengah, terkait dugaan praktik Nepotisme pada Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah, dibawah kepemimpinan Bupati dr H Arditho Wijaya M.K.M,
Isu yang sedang santer diperbincangkan dan diperdebatkan oleh berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah itu, juga mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Laskar Lampung Indonesia (DPP LLI) Ir. Nerozeli Agung Putra, atau yang akrab disapa Sunan Nero.
Menurut Nero, Nepotisme, memiliki berbagai bahaya dan berdampak negatif bagi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan serta demokrasi.
“Bahaya praktik Nepotisme dapat merusak prinsip meritokrasi karena demokrasi mengedepankan prinsip kesempatan yang sama bagi setiap individu berdasarkan kemampuan dan prestasi. Sementara nepotisme mengabaikan prinsip ini, sehingga menyebabkan individu yang tidak kompeten menduduki posisi penting,” ujar Nero, kepada awak media melalui sambungan telepon nya, Minggu (28/09/2025).
Selain itu kata Nero, Praktik Nepotisme dalam pemerintahan akan Melemahkan Kepercayaan Publik.
“Ketika masyarakat melihat adanya praktik nepotisme, kepercayaan mereka terhadap Pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan akan tegerus. Mereka akan menilai bahwa sistem ini tidak adil dan hanya menguntungkan segelintir orang,” ucapnya.
Lebih lanjut Nero mengatakan bahwa, praktik nepotisme berpeluang menyuburkan praktik Korupsi.
“Nepotisme sering kali berjalan seiring dengan korupsi. Kerabat yang diangkat tanpa kompetensi cenderung tidak diawasi secara ketat, hal itu, membuka peluang bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara,” tutur Nero.
Selain itu Nero juga mengatakan bahwa, selain dikhawatirkan menyuburkan praktik korupsi, juga mendukung adanya praktik Kolusi.
“Di samping itu, juga menyuburkan Kolusi atau KKN. Nepotisme menciptakan lingkungan yang mendukung kolusi dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang merupakan ancaman serius bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dan merupakan ciri Yang melekat di Orba sehingga ditumbangkan oleh mahasiswa,” kata Nero.
Lebih jauh Nero menyatakan bahaya Nepotisme yang juga membahayakan Akuntabilitas. Sebab dalam sistem demokrasi, pejabat publik bertanggung jawab kepada rakyat.
“Namun, jabatan yang diperoleh melalui nepotisme, menyebabkan loyalitas pejabat tersebut cenderung lebih condong kepada keluarga atau pihak yang memberikan jabatan, bukan kepada masyarakat,” terang Nero.
Nero juga mengingatkan, bila nepotisme dibiarkan, akan terjadi Inefisiensi Birokrasi.
“Birokrasi menjadi kurang profesional dan lebih lambat karena dipenuhi oleh individu-individu yang tidak berkompeten tetapi memiliki hubungan keluarga atau kedekatan dengan penguasa. Akibatnya memicu kesenjangan sosial Yang meningkat. Orang lain yang merasa tidak mendapatkan kesempatan yang adil akan merasa terpinggirkan, sehingga memicu ketidakpuasan sosial dan potensi konflik.Terjadi erosi Nilai demokrasi,” imbuh Nero.
Nero juga menambahkan, Demokrasi mengedepankan partisipasi publik, persamaan hak, dan keadilan. Sementara nepotisme bertolak belakang dengan nilai-nilai tersebut dan dapat menyebabkan sistem demokrasi berubah menjadi oligarki atau kroniisme. Akibatnya, berpotensi memunculkan otoritarianisme kekuasaan.
“Jika nepotisme itu terus berlangsung, kekuasaan bisa terpusat pada satu keluarga atau kelompok tertentu, mengarah pada rezim otoriter yang mengabaikan kepentingan rakyat.” Tutup Nero.
kini nepotisme menjadi suatu trend dalam kalangan masyarakat kita saat ini, untuk mewujudkan impian. Hal ini sudah menjadi hal yang biasa serta sangat wajar di lakukan oleh kalangan pejabat dan masyarakat juga sudah menganggap hal ini suatu hal yang wajar untuk dilakukan.
Melihat realita ini, ulama Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus sampai menulis sebuah puisi yang berisi kalimat yang mengatakan, inilah jaman kemajuan. Ada sirup rasa jeruk dan durian. Ada keripik rasa keju dan ikan. Ada Republik rasa kerajaan.
Ketika Bangsa kita beberapa waktu lalu berjuang untuk memberantas KKN atau singkatan dari korupsi, kolusi dan nepotisme kini hal itu justru telah menjadi bagian yang semakin parah di negara kita khususnya dalam hal NEPOTISME ini.
Pada akhirnya, nepotisme adalah ancaman serius bagi sistem pemerintahan karena melemahkan fondasi utama demokrasi yaitu keadilan, transparansi, dan partisipasi publik. | Pnr.