Tim PWRI Koordinasi Ke Kejari Lampung Tengah Menanyakan Dokumen Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Tahun 2024

Lampung Tengah – Dalam proses pengawalan Laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dinas Kesehatan Lampung Tengah tahun 2024, hari Selasa 16 September 2025 mendatangi kantor kejaksaan negeri untuk koordinasi terkait surat dokumen laporan tentang dugaan adanya korupsi yang telah dikirimkan.

“Kami beserta tim PWRI bertujuan untuk koordinasi dengan kejaksaan dan menanyakan surat Laporan atas dugaan korupsi di Dinas kesehatan anggaran tahun 2024 yang sudah di masukkan,” Kata Ersan beserta tim.

Kenapa kami menanyakan?, karena kalau tidak dikawal kawatir kami, kejaksaan lamban dalam menindaklanjuti dan menanganinya. Penegakan hukum harus ditegakkan terkait pemberantasan korupsi yang menjadi masalah besar di negara Republik Indonesia.

“Apalagi presiden Prabowo telah tegas untuk menindak para koruptor dan membrantas korupsi yang kini telah menjadi permasalahan Nasional bahkan dunia,” ungkap Ersan direkyur PT. Media Exspise Global.

Sebagai kontrol sosial dan kebaikan pembangunan di Lampung Tengah, kami peduli untuk negara, banyak ditemukan permasalahan yang diduga sarat dengan penyimpangan anggaran, penyalahgunaan jabatan dan pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan baik infrastruktur atau kegiatan lainnya yang perlu betul betul di awasi di audit oleh lembaga negara yang mempunyai kewenangan tanpa tebang pilih dan diproses hukum jika di temukan adanya korupsi.

Maksud pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan menanggulangi korupsi, sedangkan tujuannya adalah untuk menyelamatkan keuangan negara, menciptakan pemerintahan yang bersih, memulihkan kepercayaan publik, dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Tentunya Upaya ini melibatkan penegakan hukum, pencegahan, serta penanaman nilai-nilai anti-korupsi sejak dini untuk membangun budaya anti-korupsi,” Tutup Romo dewan penasehat PWRI Lamteng yang juga pernah menjabat Ketua DPK Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (GN-PK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *